salam

Selasa, 26 Juli 2011

Bedah Buku "Membina Angkatan Mujahid"

JUDUL BUKU  : Membina Angkatan Mujahid
(Studi Analitis atas Konsep Dakwah Hasan Al-Banna dalam Risalah Ta’alim)
 
JUDUL ASLI  : 
Fi Afaqit Ta’alim, Dirasati Fi Da’watil Ustadz Hasan Al Banna
wa Nazhariyatil Harakah Fiha mim Khilali Risalatit Ta’alim
 
PENGARANG  : Sa’id Hawwa
 
PENERBIT  : Era Intermedia, Solo
 
JUMLAH HAL : 264 Hal

RESENSI BUKU

Buku ini berisi bagaimana menghayati Risalah Ta’alim yang merupakan salah
satu peninggalan paling berharga Hasan Al-Banna. Juga merupakan buah pandangan
yang bernas dan jitu terhadap perjalanan sejarah, realitas umat dan pemahamannya yang
akurat tentang nash-nash syariah, dan terkandung pula nilai filosofi yang teramat dalam.
Dari sinilah Sa’id Hawwa merasa perlu untuk menyusun buku ini sebagai sejarahnya.
Pada bab-bab awal, penulis terlebih dahulu membedah jati diri gerakan jamaah
Ikhwanul Muslimin (IM). Bab berikutnya memahami tujuan IM, yakni tujuan akhirnya
adalah Tegaknya Daulah Khilafiah Islamiyah, serta dunia seluruhnya hanya tunduk
kepada ALLAH SWT, kemudian dijelaskan sarana-sarana untuk mencapai tujuan
tersebut.

Bab selanjutnya yang paling penting, yakni Risalah  Ta’alim dan sendi-sendi
pembentukan pribadi Islam, yang terdiri dari dua bagian, bagian pertama rukun bai’at,
kemudian diiringi dengan kewajiban-kewajiban seorang Mujahid.

Risalah ta’lim berisi dua bagian yaitu rukun-rukun bai’at dan kewajiban-kewajiban seorang
mujahid. Hasan Al-Banna sadar bahwa islam memerlukan suatu kelompok tertentu. Untuk
tujuan itulah beliau membuat peringkat-peringkat keterikatannya kepada dakwah.
Keanggotaan Ikhwan memiliki beberapa peringkat yakni muntasib, musa’id, ‘amil, mujahid,
naqib, naib, dan lain-lainnya. Risalah ini ditujukan kepada peringkat mujahid, dengan
maksud agar dapat membangkitkan cita-cita umat islam, dan pada saat yang sama, dapat
mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam jihad. Risalah ta’lim pada dasarnya
merupakan sebuah risalah yang pembahasannya menitikberatkan pada aspek takwiniyah
(pembentukan) terhadap individu secara komprehensif agar segala sesuatu menjadi jelas
baginya. 

Pendahuluan


Banyak angkatan muda islam yang tidak mengenal Hasan Al-Banna dengan fikrah
(pemikiran) dan dakwahnya. Padahal mereka seharusnya mengenal dan kita seharusnya
mengenalkannya. Apalagi di tengah kaum muslimin saat ini tidak ada fikrah yang
representatif-jika mereka ingin mengambilnya sebagai titik tolak yang benar-kecuali milik
Hasan Al-Banna. Selain itu banyak orang yang sengaja mengaburkan gambaran tentang
Hasan Al-Banna di mata generasi muda islam. Maksudnya tidak lain agar mereka tidak
bisa menempuh jalan yang benar sebagaimana beliau gariskan. 
 
Di pihak lain, kini muncul di mana-mana aliran pemikiran sakit yang menghendaki
terasingnya fikrah dan dakwah Hasan Al-Banna. Karena itulah mereka-dan yang lainnya-
harus mengerti bahwa gerakan islam yang tidak bertolak dari fikrah Hasan Al-Banna
adalah terbukti cacat. Rasanya mustahil kita membangun aktivitas yang lengkap dan
komprehensif untuk berkhidmat kepada islam tanpanya. Selain itu banyak serangan
membabi buta yang ditujukan kepada sebagian fikrah yang dilontarkan oleh Imam Hasan
Al-Banna. Banyak sudah orang tergelincir karenanya, terutama mereka yang diberi
anugerah oleh Allah berupa keluasan cara pandang, sebagaimana yang telah
dianugerahkan Allah kepada Hasan Al-Banna. Hal itulah yang mengharuskan murid-
muridnya dan orang-orang yang komitmen dengannya untuk menulis dan menjelaskan
fikrah ini dengan mengemukakan argumentasinya. 
 
Titik tolak untuk mewujudkan shaf yang mampu mencapai tujuan adalah dengan
tersedianya individu yang mengetahui tujuan sekaligus cara-cara mencapainya secara
jelas, juga kemampuan menyesuaikan diri dengan shaf.  Risalah ta’lim yang merupakan
peninggalan Hasan Al-Banna berupa ijtihad  beliau memberi semua ini, merinci segala
sesuatu yang diperlukan oleh setiap pribadi muslim dewasa ini, agar tidak mengulangi
kesalahan-kesalahan masa lalu, di samping menjelaskan petunjuk-petunjuk untuk meniti

masa depan.

BAB I
Hasal Al-Banna Peletak Teori Gerakan Islam Kontemporer

Perumusan teori gerakan islam kontemporer harus dipertimbangkan berdasarkan
tempat, masa dan kapabilitas peletaknya Kenyataan menunjukkan bahwa tidak
seorangpun manusia masa kini yang memiliki  sejumlah sifat sebagaimana yang dimiliki
oleh Hasan Al-Banna. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa beliaulah satu-
satunya orang yang patut merumuskan teori  gerakan islam kontemporer ini. Meskipun
demikian, hal ini bukan berarti penyematan sifat kema’shuman kepadanya. 
 
Hasan Al-Banna hadir di saat kaum muslimin dalam keadaan tidak menentu.
Walaupun mereka berjuang, namun hasil perjuangannya tidak sesuai dengan tuntutan
zaman. Fikrah Hasan Al-Banna adalah fikrah yang syamil (komprehensif), yang memenuhi
seluruh kebutuhan kita, dan mengandung gagasan yang dapat memenuhi kebutuhan masa
kini, dan dapat pula mengantarkan pada kemenangan islam secara total dengan izin Allah.
Barangsiapa yang mengamati realitas kaum muslimin kini, niscaya ia akan mendapati
bahwa kapan pun dan di mana pun ide Hasan Al-Banna hadir, di situ muncul dinamika
islam dan kaum muslimin. Sebaliknya, pada ketiadaannya kita akan menyaksikan
mentalitas yang hina dan tunduk pasrah kepada kekuatan internasional yang kafir, di
samping kekuatan regional yang zhalim.
 
Meskipun Hasan Al-Banna adalah satu-satunya tokoh yang kredibel untuk
mengemukakan pandangan dan teori amal islami-berkat anugerah Allah swt-dakwah yang
ditegakkannya memiliki mata rantai sejarahnya, di mana jika mata rantai itu saling
berselisih, maka terjadilah kerusakan dalam dakwah. Bahaya paling besar yang dihadapi
oleh dakwah dan jamaah ini adalah pewarisan yang cacat dan penisbatan diri-yang tidak
benar-kepada Hasan Al-Banna. 
 
Jamaah yang didirikan oleh Hasan Al-Banna sesungguhnya mampu mengakomodasi
seluruh kepentingan kaum muslimin. Tidak seorang muslim pun yang tidak merasakan
bahwa dalam jamaah terdapat segala hal yang diimpikannya. Dengan demikian, seluruh
kebaikan telah terkumpul dalam tubuh jamaah dan telah pula membersihkan dirinya dari
segala noda yang mengotorinya selama ini. 
 
Jika kita dapat memenuhi kesempurnaan kita, maka kita akan menjadi saksi bagi
makhluk Allah dalam urusan agamanya juga saksi bagi seluruh kaum muslimin yang kita
seru. Jalan satu-satunya untuk memperjuangkan ini emua adalah jalan yang dirintis dan
ditempuh oleh Ustad Hasan Al-Banna.

BAB II
Kunci Memahami dakwah Ikhwanul Muslimin


Salah satu prinsip dasar yang tidak boleh diabaikan seorang muslim adalah bahwa
umat islam harus mempunyai jamaah dan imam. Kewajiban utama setiap muslim adalah
memberikan kesetiannya pada jamaah dan imamnya. Inilah kunci pertama untuk
memahami persoalan Ikhwanul Muslimin. Untuk masa sekarang agaknya hanya Ikhwanul
Muslimin yang telah memenuhi syarat-syarat itu, karena jamaah islamiyah adalah jamaah
yang mempunyai pemimpin yang lurus, yang  lahir dari rahim shaf yang lurus pula, dan
dibidani oleh sistem syura yang islami. Memiliki ciri-ciri kislaman sejati tanpa tambahan
sifat lainnya. Berikap kritis, mengembangkan, dan mempelopori kebaikan di bawah
naungan sifat-sifat itu. Aktif menegakkan islam secara total dalam segala lingkup,
memahami islam secara baik dan komitmen  penuh dengan mengikuti cara-cara yang
dipraktekkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya. 
 
Karena Hukum islam tidak akan terlaksana kecuali dengan adaanya jamaah,
sementara Ikhwanul Muslimin telah bekerja  untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut,
maka hal ini menunjukkan bahwa keberadaan dan tegaknya Ikhwanul Muslimin
merupakan salah satu tuntutan yang harus diperjuangkan. Ini kunci kedua untuk
memahami dakwah Ikhwanul Muslimin.
 
Kunci ketiga dari dakwah Ikhwanul Muslimin adalah bahwa Ikhwanul Muslimin
merupakan simbol bagi berkiprahnya panji politik islam di banyak wilayah islam. Ikhawnul
Muslimin telah mengibarkan kembali panji-panji perjuangan untuk menegakkan sistem
politik islam.
 
Reformasi islam adalah  trade mark Ikhwanul Muslimin yang pertama. Pembaharuan
dan paham zaman menjadi kata kunci untuk mengetahui dakwah pokok Ikhwanul
Muslimin. Yang masuk dalam dakwah antara lain :
1.  Gerakan menghidupkan islam sesuai yang telah diwariskan oleh Rasulullah saw, yaitu
Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang menuntut penghidupan ilmu, amal, situasi ahati, jiwa,
dan ruhani
2.  Proses menghidupkan islam menyangkut hal-hal :
  Fiqih dusturi (fiqih negara) dan memformat kehidupan islam dengannya
  Fiqih an-niqabah (sistem perserikatan dagang)
  Qawanin (undang-undang)
  Sistem rumah tangga islami
  Mengembalikan dinamika kehidupan umat islam
3. Menghidupkan sistem nilai islam secara global dan sektoral

Prinsip umum dari dakwah Ikhwanul Muslimin adalah :
1.  Ikhwanul Muslimin yang merupakan hizbullah (partai Allah) memiliki tujuanm sarana,
undang-undang, khithah, dan berbagai atuan lainnya, yang disandarkan pada islam,
komitmen pada islam, dam islam sebagai titik tolak (An-Nahl : 89)
2.  Ikhwan adalah jamaah yang masuk ke dalam syariat islam. Pendapat yang beragam
terhadap satu persoalan menjadikan daulah islam berhadapan dengan berbagai pilihan,
yang dapat disesuaikan dengan waktu  dan tempat. Ikhwan pada hakekatnya
menegakkan komitmen kepada islam sekaligus mengakomodasi kepentingan zaman
dengan jangkauan operasional seluas mungkin.
3.  Memelihara opini umum baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional, pada
hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat islam dan dalam batas-batas yang tidak
mengakibatkan ternodainya.
4.  Hal-hal yang dijadikan pegangan oleh Ikhwanul Muslimin adalah :
  Dibenarkan oleh syariat
  Harus sebanding dengan senjata musuh dan dapat mencapai tujuan
5.  Prinsip politik luar negeri Ikhwan adalah prinsip maslahah dengan maslahah dan
pergaulan adil sama adil
6.  Setiap wilayah hendaknya memiliki undang-undang, institusi, dan persoalannya sendiri
yang ditetapkan berdasarkan ushul fiqih sesuai wilayah yang bersangkutan, namun
semua wilayah pemerintahan islam harus tunuk pada satu kekuasaan Amirul
mukminin dan seluruh perangkat pemerintah pusat dalam perspektif undang-undang
yang berlaku
7.  Ada hukum yang dapat berubah mengikuti perubahan masa, akan tetapi perubahan ini
berkaitan dengan kaidah-kaidah perubahan dalam perspektif islam
 
Hal-hal yang perlu diketahui sebagai anggota ikhwanul muslimin adalah :
1.  Memahami permasalah dakwah kita, mendakwahkannya, serta mentarbiyah dan
menarik perhatian orang untuk mendukungnya
2.  Cara dakwah harus dapat menyentuh pembicaraan tentang ruh, jiwa, hati, serta
nilai-nilai islam yang dapat dicapai. Memahami bekal perjalanan, prinip-prinsip
langkah, dan kendala-kendala mendadak yang mungkin muncul di tengah
perjalanan dakwah
3.  Memahami kapasitas intelektual orang yang kita dakwahi.
 
Inilah ringkasan sebagian dari kunci untuk memahami Ikhwanul Muslimin dan
dakwahnya, serat masalah-masalah yang dihadapi. Ini adalah pengantar terhadap Risalah
Ta’lim agar kita mengetahui kedudukannya dalam dakwah Ikhwan dan kpentingannya
dalam amal islami masa kini.

BAB III
Tanggung Jawab Besar


Tanggung jawab terbesar adalah melakukan tajdid (pembaruan) dan naql (alih generasi). Yakni pembaruan ajaran Islam dan proses perubahan terhadap pribadi muslim dari satu kondisi ke kondisi lain dan perubahan umat Islam dari satu fase je fase lain.
1. Tentang Ikhwanul Muslimin, melalui penjelasan Hasan Al Banna, terdapat dua fenomena; pertama, Ikhwan sebagai sebuah jamaah yang memusatkan perhatian pada pelayanan umum. Kedua, Ikhwan sebagai sebuah gerakan pembaruan yakni dakwah fikrah (pemikiran) dan aqidah.
2. Mengubah umat sebagai prolog dari proses mengubah dunia.
Tanggung jawab pertama jamaah atau pemimpinnya adalah mengubah kondisi pribadi muslim dan selanjutnya kaum muslimin

BAB IV
Tentang Tujuan


Tujuan pokok Ikhwanul Muslimin :

1. Membebaskan negeri Islam dari semua kekuatan asing. Ini merupakan hak asasi dari setiap manusia yang ditidak diingkari

2. Menegakkan di atas tanah air ini sebagai Negara Islam yang merdeka, yang memberlakukan hukum-hukum Islam, menerapkan undang-undang sosialnya, memproklamirkan prinsip-prinsip dan nilai-nilainya, dan menyampaikan dakwah Islam dengan bijaksana kepada seluruh umat manusia. Selama Negara ini belum tegak, seluruh umat Islam berdosa dan bertanggung jawab di hadapan Allah atas kealpaan mereka untuk itu.

Tingkatan amal yang dituntut dari seorang yang tulus adalah :

1. Individu; adanya perbaikan diri sehingga ia menjadi orang yang kuat fisik, akhlak, luas wawasan, benar ibadahnya dsb.

2. Rumah tangga; pembentukan keluarga muslim yaitu dengan mengkondisikan keluarga agar menghargai fikrahnya seperti menjaga etika Islam dalam setiap aktivitas, memilih istri yang baik, mendidik anak dan membimbing mereka.

3. Masyarakat; membimbing masyarakat yakni dengan menyebarkan dakwah, amar ma’ruf nahi mungkar, bersegera dalam kebaikan dsb.

4. Pemerintah; yaitu memperbaiki keadaan pemerintah sehingga menjadi pemerintah Islam yang baik.

5. Daulah Islamiyah; bahwa daulah ini merupakan daulah yang memimpin Negara-negara Islam dan menghimpun ragam kaum muslimin, mengembalikan keagungan, serta mengembalikan wilayah yang telah hilang dan tanah air yang telah dirampas oleh penguasa asing baik secara politik, ekonomi maupun moral.

6. Tegaknya Daulah dan Khilafah Islamiyah; yaitu bahwa semua Negara Islam harus bebas dari cengkeraman kekuasaan asing dan harus tertegak sebuah daulah Islamiyah yang bebas.

7. Dunia seluruhnya hanya tunduk kepada Allah SWT; dengan daulah Islamiyah ini yang mengibarkan panji-panji jihad dan dakwah, sehingga dunia seluruhnya akan menjadi berbahagia dengan ajaran-ajaran Islam

BAB V
Tentang Sarana


1. Tujuan Pertama adalah membentuk individu muslim. Sarana pada pencapaian tujuan pertama ini antara lain
- Murabbi (pembina) yakni murabbi yang arif sebagai pewaris Nabi
- Manhaj (system) yakni dengan dzikir, ilmu, dan amal
- Lingkungan yang sehat yaitu lingkungan dimana seorang muslim dapat menyerap ilmu, akhlak dan amal.
2. Tujuan kedua adalah terwujudnya rumah tangga muslim. Sarana pada pencapaian tujuan ketiga ini antara lain setiap akh memberikan perhatian yang besar terhadap persoalan rumah tangganya, baik sebagai suami, istri, orang tua, mapun sebagai anak-anak, adanya perhatian terhadap buku-buku guna pengarahan pembinaan, dan penyelenggaraan majelis-majelis ilmu
3. Tujuan ketiga adalah terwujudnya masyarakat muslim. Mengingat tahapan dakwah yaitu ta’rif (pengenalan), takwin (pembinaan), dan tanfidz (penerapan) sehingga sarana pada pencapaian tujuan kedua ini antara lain dengan mengenalkan Islam, jamaah, dan pembinaan atas moralitas Islam, serta disiplin barisan kaum muslimin. Dimana langkah-langkahnya denga halaqah-halaqah baik umum maupun khusus, usrah, katibah, diskusi secara kontinyu, dan amar ma’ruf nahi mungkar.
4. Tujuan keempat adalah menegakkan pemerintah Islam di setiap negeri. Sarana yang digunakan adalah dengan penguatan aqidah dan iman dimana standar ideal sosok yang memiliki ini adalah Rasulullah saw dan para sahabatnya. Selanjutnya sebagai sarana adalah kekuatan persatuan dan ikatan dimana persatuan kaum muslim sedunia merupakan salah satu keharusan yang telah Allah SWT amanahkan kepada mereka,
khususnya persatuan di masing-masing Negara yang mereka diami.
5. Tujuan kelima adalah terwujudnya Negara Islam inti. Sarana paling efektif pencapaian tujuan ini antara lain dengan menegakkan sebuah Negara Islam yang besar, yang memiliki kekuatan pengaruh dalam bidang politik, ekonomi, teknologi di sebagian bedar wilayah bumi, tau di Negara yang memiliki territorial yang luas. Dimana dalam mewujudkan Negara Islam inti adalah aktifitas yang terkoordinir sejak awal langkahnya di bawah satu pucuk pimpinan maka terwujudkan satu dakwah, satu institusi, satu perencanaan secara bersama, satu tarbiyah, dan lain-lain dalam langkah kekinian.
6. Tujuan keenam adalah menegakkan Negara Islam yang tunggal atau menegakkan Negara kesatuan Islam yang menghimpun seluruh Negara Islam yang tunduk di bawah satu pucuk pimpinan pusat dan diketuai oleh seorang imam. Itulah yang dilakukan Rasulullah SAW dan para khalifah dalam memimpin dan membimbing umat. Sarana untuk mewujudkan adalah melangkah di atas mukadimah yang benar, yakni tegaknya kaidah-kaidah yang benar, yang dari sanalah Islam di berbagai wilayah bertolak.
7. Tujuan ketujuh adalah menegakkan Negara Islam internasional yang berkah dan rahmatnya menaungi semua bangsa di dunia. Sarana/cara yang dipergunakan adalah beraktivitas secara terus menerus yang sesuai dan layak untuk memastikan bahwa dunia akan menerima dakwah ini.

BAB VI
Tahapan-Tahapan Dakwah


Dalam Risalah Ta’lim, Hasan Al Banna mengatakan,”Tahapan dakwah ada tiga macam” :
1.  Ta’arif
Dalam tahapan ini dakwah dilakukan dengan menyebarkan fikrah Islam di tengah
masyarakat. Sistem dakwah untuk tahapan ini adalah sistem kelembagaan. Urgensinya
adalah kerja sosial bagi kepentingan umum, sedangkan medianya adalah nasehat dan
bimbingan sekali waktu, serta membangun berbagai tempat yang berguna di waktu
yang lain, juga berbagai media aktivitas lainnya.
2.  Takwin
Dalam tahapan ini dakwah ditegakkan dengan melakukan seleksi terhadap anasir
politik untuk memikul beban jihad dan untuk menghimpun bagian yang ada. Sistem
dakwah pada tahapan ini bersifat tasawuf murni dalam tataran ruhani dan bersifat
militer dalam tataran operasional. Slogan kedua aspek ini “perintah dan taat dengan
tanpa keraguan.”
3.  Tanfidz
Dakwah dalam tahapan ini adalah jihad tanpa kenal sikap plin-plan, kerja terus
menerus untuk menggapai tujuan akhir, dan kesiapan menanggung cobaan dan ujian
yang tidak mungkin bersabar atasnya kecuali orang-orang yang tulus.
 
Agar ketiga tahapan ini sukses maka kita harus memiliki tiga perangkat, yakni :
perangkat ta’rif, perangkat takwin, dan perangkat tanfidz. Setiap perangkat memiliki
manhaj, perencanaan, metode dan kecakapan.
 
Bentuk – Bentuk Kegiatan
 
Bentuk pertama
Seluruh unsur jamaah berkonsentrasi melakukan kegiatan ta’rif melalui ceramah-
ceramah halaqah, penyebaran buku dan penjelasan. Pada bentuk ini menuntut adanya
kepemimpinan yang kapabel dalam menata kegiatan ta’rif secara utuh dan
mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk tahapan berikutnya.
 
Bentuk kedua
Seluruh unsur jamaah di saat yang sama berkonsentrasi melakukan ta’rif dengan
sarana-sarananya, takwin dengan sarana-sarananya, dan tanfidz dengan sarana-
sarananya Pemimpin harus pandai meletakkan persoalan pada tempatnya.
 
Bentuk ketiga
Seluruh unsur jamaah secara serentak bergerak di tahapan ta’rif, lalu berpindah secara
serentak untuk melakukan takwin terhadap unsur-unsur yang dihasilkan dari tahapan
sebelumnya, lalu bergerak secara serentak pula menuju tanfidz
Bentuk keempat
Jamaah hanya memusatkan kegiatan pada ta’rif dan takwin pada saat yang bersamaan.
Pemimpin mempersiapkan langkah tanfidz dan kajian berbagai kemungkinan.
 
Bentuk kelima
Ta’rif, takwin, tanfidz dilakukan dalam waktu yang bersamaan dan diawasi oleh suatu
unit tersendiri. Bentuk ini menuntut setiap personil memiliki kemampuan melakukan
ta’rif, takwin, dan tanfidz.
 
Beberapa Pendapat Tentang Ta’rif, Takwin, dan Tanfidz
Sejauh mana kadar ketepatan kita memilih bagi setiap persoalan, sejauh itulah
kesempurnaan perjalanan yang kita tempuh. Persoalan-persoalan itu ada tiga :
1.  Kematangan teori tentang ta’rif, takwin, dan tanfidz
2.  Adanya pribadi-pribadi yang matang dalam tiga tahapan ini
3.  Adanya perangkat yang matang dalam tiga tahapan ini
 
Apakah Ta’rif, Takwin, dan Tanfidz Itu ?
Tentang ta’rif, Hasan Al Banna mengatakan, “Ta’rif terlaksana dengan menyampaikan
dakwah kepada semua orang. Beliau juga mengatakan tentang tahapan ini.” Tahapan
seruan, pengenalan, penyebaran fikrah, dan menyampaikannya kepada seluruh lapisan
masyarakat’
Tentang takwin, Hasan Al Banna mengatakan, “Takwin ini memilih unsur-unsur yang
baik untuk mengemban beban jihad, dan memadukannya antara yang satu dengan
yang lain.” Ia mengatakan juga, “kemudian tahapan takwin, menyeleksi pendukung,
mempersiapkan pasukan, dan memobilisasi shaf dari kalangan para mad’u”.
Tentang tanfidz, Hasan al Banna mengatakan, “Dakwah di era tanfidz, adalah jihad
yang tiada ragu dan perjuangan yang terus menerus untuk meraih cita-cita. Beliau juga
mengatakan tahapan tanfidz adalah tahapan aksi dan produksi. Tanfidz ada dua
macam, yakni tanfidz yaumi (pelaksanaan harian) dan tanfidz syamil (pelaksanaan
total).
 
Integralitas Antara Ta’rif, Takwin, dan Tanfidz
Setiap tahapan harus menjadi penyempurna bagi tahapan sebelumnya, dan standar
kesempurnaannya haruslah transparan. Dengan ilmu dan keahlian itulah seseorang
mendapatkan statusnya sebagai naqib atau naib. Boleh jadi, dengan wawasan
keislaman yang minimal seseorang dapat direkomendasikan untuk memegang tugas
takqin, atau dengan wawasan ketakwinan minimal ia diajukan untuk mengurus
kegiatan tanfidz. Dengan demikian, dapat dilihat bahwa setiap  tahapan membutuhkan
tahapan sebelumnya dan setiap tahapan menjadi pelayan bagi tahapan berikutnya.
 
 
Penjelasan Tambahan
 
Pertama:
Yang dimaksud dengan ta’rif adalah memperkenalkan islam secara umum kepada orang
baik secara ilmiah maupun praktis. Adapun yang dimaksud dengan takwin adalah
mentarbiyah orang dengan standar keanggotaan dalam jamaah untuk memainkan
perannya yang optimal bagi pelayanan islam. Tanfidz yang tidak tegak di atas pondasi
ta’rif dan takwin, akan berakhir dengan kegagalan oleh sebab-sebab berikut :
1.  Perangkat tanfidz akan termasuk unsur yang sebenarnya tidak layak diberi
kepercayaan
2.  Pelaksanaan tanfidz masa sekarang memerlukan kecerdasan dan ketrampilan yang
tinggi
3.  Perangkat ta’rif dan takwinlah yang dapat senantiasa mensuplai sumber daya
manusia untuk menunaikan tugas-tugas tanfidz
4.  Perangkat tanfidz jika tidak dapat menggerakkan sekelompok umat melalui
perangkat ta’rif dan takwin akan gagal belaka
5.  Perangkat ta’rif dan takwinlah yang dapat mempersembahkan pemecahan masalah
di tubuh umat secara menyeluruh, serentak dan spontan
6.  Perangkat ta’rif dan takwinlah yang mampu melakukan kontak individu dengan
masyarakat
 
Kedua:
Secara rinci Hasan Al Banna menyebutkan bahwa enam peringkat keanggotaan dapat
diringkas menjadi empat, yakni peringkat para pendukung, mujahidin, para naqib, dan
para naib. Karakter untuk setiap peringkat keanggotaan adalah kadar pengetahuannya.
Kadar pengetahuan minimal bagi seorang muslim adalah memahami hal-hal penting
yang dilakukannya sehari-hari. Setiap muslim harus mempelajari buku yang ringkas
tentang aqidah, fiqih, akhlak, cara membaca Al-quran, tajwid, dan menghafal surat-
surat yang disunnahkan untuk dihafal.

BAB VII
Risalah Ta'lim dan Sendi-Sendi Pembentukan Pribadi Islam


Sendi-sendi kepribadian Islam yang dapat menegakkan Islam sekaligus mewujudkan tujuan-tujuannya- melaui bingkai tahapan dakwah- berjumlah sepuluh sendi (rukun bai’at), antara lain:

1. Fahm (kefahaman)
Bahwa kita yakin fikrah kita adalah “fikrah Islamiyah yang bersih”. Kefahaman ini seperti memahami batas-batas ushulul ‘isyirin (dua prinsip) antara lain :
1) Islam adalah system yang menyeluruh yang menyentuh seluruh segi kehidupan
2) Alquran yang mulia dan Sunnah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hokum-hukum Islam
3) Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di dalam hati hamba-Nya yang Dia kehendaki
4) Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya merupakan sebuah kemungkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Al QUr’an atau ada riwayat dari Rasulullah saw.
5) Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yangmengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat.
6) Setiap otang boleh diambil atau tidak kata-katanya, kecuali Al-Ma’shum (Rasulullah) saw.
7) Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan menelaah terhadap dalil-dalil hokum furu’(cabang) hendaklah mengikuti pemimpin agama dan bersamaan dengan itu berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalil-dalilnya.
8) Khilaf dalam masalah furu’(cabang) hendaknya tidak menjadi factor pemecah belah agama, tidak menyebabkan permusuhan, dan tidak menyebabkan kebencian.
9) Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya, sehingga menimbulkan perbicangan yang tidak perlu, adalah kegiatan yang dilarang secara syar’i.
10) Ma’rifat kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (Dzat)-Nya adalh setinggi-tinggi tingkatan aqidah Islam.
11) Setiap bid’ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakan tetapi dilarang baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan sarana yang sebaik-baiknya, yang jika tidak justru menimbulkan bid’ah lain yang lebih parah.
12) Perbedaan pendapat dalam masalah bid’ah idhafiyah (bid’ah penambahan; misal berdzikir dengan suara keras), bid’ah tarkiyah (bid’ah penolakan missal mengharamkan sesuatu yang halal), dan bid’ah iltizam (membuat aturan-aturan bagi ibadah yang bersifat mutlak, seperti membaca secara rutin adzkar) terhadap ibadah mutlaqag ( yang tidak ditetapkan, baik cara maupun waktunya) adalah perbedaan dalam masalah fikih.
13) Cinta kepada orang-orang shalih, memberikan penghormatan kepadanya dan memuji karena perilaku baiknya adalah bagian dari taqarub kepada Allah SWT.
14) Ziarah kubur, kubur siapapun adalah sunah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
15) Doa apabila diiringi denga tawasul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya adalah perselisihan furu’ menyangkut tata cara berdoa, buka termasuk masalah aqidah
16) Istilah -keliru- yang sudah mentradisi (misal praktek ribawi) tidak akan mengubah hakekat hokum syar’inya. Akan tetapi ia harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu dan kita berpatokan dengannya.
17) Aqidah adalah pondasi segala aktivitas (aktivitas hati lebih penting dari aktivitas fisik). Namun usaha untuk menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syari’at
18) Islam itu membebaskan akal pikiran, menghimbau untuk melakukan telaah terhadap alam, mengangkat derajat ilmu dan ulamanya sekaligus, serta menyambut hadirnya segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat.
19) Pandangan syar’i dan pandangan logika memiliki wilayah masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna (selalu beririsan)
20) Kita tidak mengkafirkan seorang muslim yan gtelah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya, baik karena lontaran pendapatmaupun karena kemaksiatannya, kecuali jika ia melakukan tindakan kufur, mendustakan Al-Qur’an secara terang-terangan.

2. Ikhlas
Ikhlas bahwa akhul muslim dalam setiap kata, aktivitas, dan jihadnya harus dimaksudkan semata-mata untuk mencari ridha Allah dan pahala-Nya tanpa mempertimbangkan aspek kekayaaan, penampilan, pangkat, gelar, kemajuan, atau keterbelakangan. Dengan itulah ia menjadi tentara fikrah dan aqidah, bukan tentara kepentingan dan ambisi pribadi.
3. Amal
Amal (aktivitas) ini adalah buah dari ilmu dan keikhlasan
4. Jihad
Jihad ini maksudnya adalah sebuah kewajiban yang hukumnya tetap hingga hari kiamat. Dimana peringkat pertma jihad adalah pengingkaran dengan hati dan peringkat terakhirnya adalah berperang di jalan Allah swt. Diantara keduanya terdapar jihad denga pena, tangan, dan lisan berupa kata-kata yang benar dihadapan penguasa yang zhalim.
5. Tadhiyah (pengorbanan)
Tadhiyah ini maksudnya adalah pengorbanan jiwa, harta, waktu, kehidupan, dan segala sesuatu yang dipunyai oleh seseorang untuk meraih tujuan. Tidak ada perjuangan di dunia ini kecuali harus disertai dengan tadhiyah. Demi fikrah, janganlah mempersempit pengorbanan, karena sesungguhnya ia memiliki balasan yang agung dan pahala yang indah.
6. Taat
Taat ini maksudnya adalah menunaikan perintah dengan serta merta, baik dalam keadaan sulit maupun mudah, saat bersemangat maupun malas. Yang disesuaikan dengan tahapan dakwah ta’rif, takwin dan tanfidz
7. Tsabat (keteguhan)
Tsabat (keteguhan) ini maksudnya adalah bahwa seorang akh hendaknya senantiasa bekerja sebagai mujahis di jalan yang mengantarkan pada tujuan, betapapun jauh jangkauannya dan lama masanya hingga bertemu dengan Allah dalam keadaan yang tetap demikian. Dengan demikian ia telah berhasil mendapatkan salah satu dari dua kebaikan yakni menang atau syahid di jalan-Nya
8. Tajarrud ((kemurnian)
Tsabat (keteguhan) ini maksudnya adalah membersihkan pola piker dari prinsip nilai dan pengaruh individu yang lain, karena ia adalah setinggi-tinggi dan selengkap-lengkap fikrah.
9. Ukuhwah
Ukuhwah ini maksudnya adalah terikatnya hati dan nurani dengan ikatan akidah. Aqidah adalah sekokoh-kokoh dan semulia-mulia ikatan. Ukhuwah adalah saudara nya keimanan sedangkan perpecahan adalah saudaranya kekufuran. Kekuatan yang pertama adalah kekuatan persatuan. Tidak ada persatuan tanpa cinta kasih. Standar minimal cinta kasih adalah kelapangan dada dan standar maksimal adalah itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri)
10. Tsiqah (kepercayaan)
Tsiqah (kepercayaan) ini maksudnya adalah rasa puasnya seorang tentara atas komandannya, dalam hal kapasitas kepemimpinannya maupun keikhlasannya, dengan kepuasan mendlam yang menghasilkan perasaan cinta, penghargaan, penghormatan, dan ketaatan.

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SEORANG MUJAHID


Kewajiban seorang mujahid :
1. Memiliki wirid harian dari kitabullah tidak kurang dari satu juz. Usahakan untuk menghatamkan Al-Qur’an dalam waktu tidak lebih dari sebulan dan tidak kurang dari tiga hari
2. Membaca Al-Qur’an dengan baik, memperhatikan dengan seksama, dan merenungkan artinya
3. Mengkaji Sirah Nabi dan sejarah generasi salaf sesuai dengan waktu yang tersedia
4. Bersegera melakukan general ckeck up secara berkala atau berobat, begitu penyakit terasa mengenai. Di samping itu perhatikan factor-faktor penyebab kekuatan dan perlindungan tubuh, serta hindarilah factor-faktor penyebab lemahnya kesehatan.
5. Menjauhi sikap berlebihan dalam mengonsumsi kopi, the, dan minuman perangsang semisalnya. Janganlah meminumnya kecuali dalam keadaan darurat dan hendaklah menghindarkan diri sama sekali dari rokok.
6. Perhatikan urusan kebersihan dalam segala hal menyangkut tempat tinggal, pakaian, makanan, badan, dan tempat kerja, karena agama ini dibangun di atas dasar kebersihan
7. Jujur dalam berkata dan sekali-kali berdusta
8. Menepati janji; jangan mengingkarinya, bagaimanapun kondisi yang dihadapi
9. Menjadi seorang yang pemberani dan tahan uji. Keberanian yang paling utama adalah terus terang dalam mengatakan kebenaran, ketahanan menyimpan rahasia, berani mengakui kesalahan, adil terhadap diri sendiri, dan dapat menguasainya dalam keadaan marah sekalipun
10. Senantiasa bersikap tenang dan terkesan serius. Namun janganlah
keseriusan ini menghalangi dari canda yang benar, senyum dan tawa.
11. Memiliki rasa malu yang kuat, berperasaan yang sensitive, dan peka oleh kebaikan dan keburukan, yakni munculnya rasa bahagia untuk yang pertama dan rasa tersiksa untuk yang kedua. Juga bersikap rendah hati dengan tanpa menghinakan diri, tidak bersikap taklid, dan tidak terlalu berlunak hari. Juga hendaklah menuntut-dari orang lain- yang lebih rendah dari martabatmu untuk mendapatkan martabatmu yang sesungguhnya.
12. Bersikap adil dan benar dalam memutuskan suatu perkara pada setiap situasi. Jangan kemarahan melalaikan dari berbuat kebaikan, janganlah mata keridhaan dipejamkan dari perilaku yang buruk. Janganlah permusuhan membuat lupa dari pengakuan jasa baik, dan hendaklah berkata benar meskipun itu merugikan atau merugikan orang yang paling dekat denganmu.
13. Menjadi pekerja keras dan terlatih dalam aktivitas sosial. Merasa bahagia jika dapat mempersembahkan bakti untuk orang lain, gemar membesuk orang sakit, membantu orang yang membutuhkan, menanggung, menanggung orang yang tertimpa musibah meskipun hanya dengan kata-kata. Hendaklah juga senantiasa bersegera untuk berbuat kebaikan.
14. Berhati kasih, dermawan, toleran, pemaaf, lemah lembut kepada manussia maupun binatang, berperilaku baik dalam berhubungan degnan semua orang, menjaga etika-etika sosial Islam, menyayangi yang kecil dan menghormati yang besar, memberi tempat kepada orang lain dalam majelis, tidak memata-matai, tidak mengumpat, meminta izin jika masuk maupun keluar rumah, dll.
15. Pandai membaca dan menulis, memperbanyak muthala’ah terhadap risalah ikhwan, koran, majalah, dan tulisan lainnya. Hendaklah membangun perpustakaan khusus, seberapa pun ukurannya; konsentrasi terdapap terhadap spesifikasi keilmuan dan keahlian jika seorang spesialis; dan kuasailah persoalan, Islam secara umum yang dengannya dapat membangun persepsi yang baik untuk menjadi referensi bagi pemahaman terhadap tuntutan fikrah
16. Memiliki proyek usaha ekonomi, betapapun seorang kaya; utamakan proyek yang mandiri, betapapun kecilnya; dan cukuplah dengan apa yang ada pada dirimu, betapapun tingginya kapasitas keilmuan.
17. Jangan terlalu berharap untuk menjadi pegawai negeri dan jadikanlah ia sebagai sesempit-sempit pintu rezeki, namun jangan pula ditolak jika diberi peluang untuk itu. Janganlah melepaskannya kecuali jika ia benar-benar bertentangan dengan tugas-tugas dakwah.
18. Perhatikan penunaian tugas-tugasmu (bagaimana kecermatan dan kualitas), jangan menipu, dan tepatilah kesepakatan.
19. Penuhi hakmu dengan baik, penuhi hak-hak orang lain dengan sempurna tanpa dikurangi dan dilebihkan, dan janganlah menunda-nunda pekerjaan.
20. Menjauhkan diri dari judi dengan segala macamnya, apapun maksud di baliknya. Hendaklah juga menjauhi mata pencaharian yang haram, betapapun keuntungan besar yang ada dibaliknya.
21. Menjauhkan diri dari riba dalam setiap aktivitas dan sucikanlah ia sama sekali dari riba.
22. Memelihara kekayaan umat Islam secara umum dengan mendorong berkembangnya pabrik-pabrik dan proyek-proyek ekonomi Islam. Hendaklah menjaga setiap keeping mata uang agar tidak jatuh ke tangan orang-orang non-muslim dalam keadaan bagaimanapun. Janganlah makan dan berpakaian kecuali produk negeri Islam sendiri.
23. Memiliki kontribusi finansial dalam dakwah, tunaikan kewajiban zakatmu, dan jadikan sebagian dari hartamu itu untuk orang yang meminta dan orang yang kekurangan, betapapun, betapapun kecil penghasilanmu.
24. Menyimpan sebagian dari penghasilanmu untuk persediaan masa-masa sulit, betapapun sedikit, dan jangan sekali-kali menyusahkan diri untuk mengejar kesempurnaan.
25. Bekerja-semampu yang dilakukan-untuk menghidupkan tradisi Islam dan mematikan tradisi asing dalam setiap aspek kehidupan, misalnya ucapan salam, bahasa, sejarah, pakaian, perabot rumah tangga, cara kerja dan istirahat, cara makan dan minum, cara dating dan pergi, serta gaya melampiaskan rasa suka dan duka. Hendaknya menjaga sunnah dalam setiap aktivitas tersebut.
26. Hendaknya memboikot peradilan setempat atau peradilan yang tidak Islami, demikian juga gelanggang-gelanggang, penerbitan-penertiban, organisasi-organisasi, sekolah-sekolah, dan segenap institusi yang tidak mendukung fikrah secara total.
27. Senantiasa merasa diawasi oleh Allah swt, mengingat akhirat dan bersiap-siap untuk menjemputnya, mengambil jalan pintas untuk menuju ridha Allah dengan tekad yang kuat, serta mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah sunnah, puasa tiga hari-minimal setiap bulan, memperbanyak dzikir (hati dan lisan), dan berusaha mengamalkan doa yang diajarkan pada setiap kesempatan.
28. Bersuci dengan baik dan usahakan agar senantiasa dalam keadaan berwudhu (suci) di setiap besar waktunya.
29. Melakukan shalat dengan baik dan senantiasa tepat waktu dalam menunaikannya. Usahakan untuk senantiasa berjamaah di masjid jika ia mungkin dilakukan.
30. Berpuasa Ramadhan dan berhaji dengan baik, jika mampu melakukannya. Kerjakanlah sekarang juga jika telah mampu.
31. Senantiasa menyertaimu dirimu dengan niat jihad dan cinta mati syahid. Bersiaplah untuk itu kapan saja kesempatan untuk itu tiba.
32. Senantiasa memperbarui taubat dan istighfar. Berhati-hatilah terhadap dosa kecil, apalagi dosa besar. Sediakanlah-untuk dirimu-beberapa saat sebelum tidur untuk mengintrospeksi diri terhadap apa-apa yang telah dilakukan; yang baik maupun yang buruk. Perhatikan waktun, karena waktu adalah kehidupan itu sendiri. Janganlah pergunakan ia-sedikit pun-tanpa guna, dan janganlah ceroboh terhadap hal-hal yang syubhat agar tidah jatuh ke dalam kubangan yang haram.
33. Berjuang meningkatkan kemampuanmu dengan sungguh-sungguh agar dapat menerima tongkat kepemimpinan. Hendaklah menundukkan pandangan, menekan emosi, memotong habis selera rendah dari jiwamu. Bewalah ia hanya untuk menggapai yang halal dan baik, serta hijabilah ia dari yang haram dalam keadaan bagaimanapun.
34. Menjauhi khamer dan seluruh makanan atau minuman yang memabukkan sejauh-jauhnya
35. Menjauh dari pergaulan dengan orang jahat dan persahabatan dengan orang yang rusak serta jauhilahtempat-tempat maksiat
36. Perangi tempat-tempat iseng, jangan sekali-kali mendekatinya, serta jauhilah gaya hidup mewah dan bersantai-santai.
37. Mengetahui anggota katibahmu satupersatu dengan pengetahuan yang lengkap, dan kenalkanlah dirimu kepada mereka selengkap-lengkapnya. Tunaikanlah hak-hak ukhuwah mereka dengan seutuhnya; hak kasih saying, perhargaan, pertolongan, itsar. Hendaklah senantiasa hadir di majelis mereka. Tidak absent kecuali karena udzur darurat, dan pegang teguhnyalah itsar dalam pergaulanmu dengan mereka
38. Hindari hubungan dengan organisasi atau jamaah apapun, sekiranya hubungan itu tidak membawa maslahat bagi fikrahmu, terutama jika diperintahkan untuk itu.
39. Menyebarkan dakwahmu dimanapun dan memberi informasi kepada pemimpin tentang segala kondisi yang melingkupimu. Dan janganlah berbuat sesuatu yang berdampak strategis kecuali dengan seizinnya.
40. Senantiasa menjaga hubungan, baik secra ruhiyah maupun’amali, dengan jamaah dan menempatkan dirimu sebagai ”tentara yang berada di tangsi yang menanti instruksi komandan”

Engkau dapat menghimpun prinsip-prinsip ini dalam lima slogan:

1. Allah Ghayatuna (Allah adalah tujuan kami)
2. Ar-Rasul Qudwatuna (Rasul adalah teladan kami)
3. Al-Qur’an Syir’atuna (Al-Qur’an adalah undang-undang kami)
4. Al-Jihad sabiluna (jihad dalah jalan kami)
5. Asy-Syahadah umniyyatuna (Mati syahid adalah cita-cita kami)
Jika dihimpun dalam berbagai kata berikut : kesederhanaan, tilawah, shalat, keprajuritan, akhlak.

Golongan manusia dalam pandangan akh :
1. Muslim yang pejuang (mujahid)
2. Muslim yang duduk-duduk (Qa’idiin)
3. Muslim yang pendosa
4. Dzimmi atau mu’ahid (orang kafir yang terikat oleh perjanjuan damai)
5. Muhayyid (orang kafir yang dilindungi)
6. Muharib (orang kafir yang memerangi)

BAB VIII
Uraian Pelengkap

Hal-hal lain yang dibahas dalam Risalah Ta’lim antara lain :
1. Beberapa kaidah yang sesuai dengan tabiat dakwah kita dan perlu diperhatikan dalam Manhaj Tsaqafah, Ta’lim, dan Tarbiyah
1) Kaidah pertama; bahwa manhaj kita harus selaras dengan dakwah dan harakah kita. Bahwa harakah kita adalah harakah Islam modern
2) Kaidah kedua; bahwa manhaj kita harus memberikan kepada setiap muslim ketahanan moral agar terhindar dari kesesatan dan ketergelinciran, disamping terhindar dari penyelewengan pemikiran Islam atau pemikiran jamaah
3) Kaidah ketiga; bahwa kita harus meletakkan tangan setiap muslim sebuah barometer yang dapat mengukur segala sesuatu yang melingkupinya dengan standar Islam
4) Kaidah keempat; persepsi umum tentang ilmu pengetahuan dalam perspektif Islam
5) Kaidah kelima; tentang tingkatan keanggotaan dalam dakwah ikhwan:
- Ikatan umum (yang terjalin dalam ikatan ini disebut akh musa’id)
- Ikatan ukhuwah (disebut akh muntasib)
- Ikatan amal (disebut akh ‘amil)
- Ikatan jihad (disebut akh mujahid)
- Akh naqib (akh yang mendapat gelar dalam ikatan amal)
- Akh naib (akh yang mendapat gelar dalam ikatan jhad)
6) Kaidah keenam; tentang cara pandang ikhwah dakwah ikhwanul muslimin yakni bahwa ikhwah merupakan pemahaman secara menyeluruh terhadap Islam, meyakini adanya Allah swt adalah haq dan bahwa Muhammag saw adalah utusan Allah yang haq.
7) Kaidah ketujuh; bahwa manhaj harus memperhatikan muatan yang menyangkut dua tahapan dalam kehidupan yakni tahapan sebelum baligh dan tahapan setelah baligh
8) Kaidah kedelapan; bahwa manhaj harus tidak terdapat ruang yang memungkinkan masuknya kekufuran dan kesesatan sehingga merusak hati, jiwa, dan pikiran kaum muslimin
9) Kaidah kesembilan; bahwa komitmen kepada Islam pada gilirannya dapat mewujudkan berbagai nilai-nilai (karakter) yang dibutuhkan oleh setiap diri muslim dan jamaah Islam.
10) Kaidah kesepuluh; bahwa pada jamaah Ikhwanul Muslimin terdapat berbagai slogan dan pembahasan tentang akhlak dan etika dalam kehidupan, dimana kebenaran, kekuatan, dan kebebasan sebagai syi’ar gerakan
11) Kaidah kesebelas; bahwa kesempurnaan ke-Islaman seseorang jika ia melakukan halaqah-halaqah umum karena ada berkah khusus, melakukan halaqah-halaqah khusus karena menhantarkan seseorang pada pengetahuan yang terfokus, senantiasa mengintrospeksi diri untuk mendapatkan kadar pengetahuan yang tinggi disertai upaya pribadi yang panjang dan terfokus
12) Kaidah kedua belas; bahwa jamaah Islam harus memiliki sistem dengan tonggak suatu prinsip nilai, mempunyai perencanaan dan program kerja, memiliki konsep tarbiyah dan ta’lim yang saling berjalin.
13) Kaidah ketiga belas; bahwa harus ada pejuang kebenaran dalam umat ini yang tidak pernah terputus gerak-nya walau sejenak
14) Kaidah keempat belas; bahwa kita adalah gerakan tajdidi (pembaru) dengan menghidupkan kembali seluruh ajaran Islam dan memperbarui wawasan, tindakan, serta moralitas di setiap level
15) Kaidah kelima belas; bahwa kita tidak boleh lupa bahwa kita senantiasa berhadapan dengan dua aliran pemikiran besar, yakni kapitalisme dan sosialisme komunis.
2. Peringkat keanggotaan dan hal-hal prinsip
Bahwa dari peringkat keanggotaan yang telah ada, dapat diringkas lagi menjadi lima peringkat antara lain anshar, mujahidin, ‘amilin, nuqaba (para naqib), nuwwab (para naib). Dimana masing-masing peringkat itu seharusnya memiliki manhaj, karakteristik, dan pola komitmen sendiri. Menigkat atau tidaknya kualitas keanggotaan seseorang (atau tetap tidaknya seseorang di luar barisan) tergantung pada kadar kemampuan manhaj (wilayah ilmu dan pengetahun), karakteristik (kepribdian) dan komitmennya.
3. Beberapa Standar, penjelasan, dan metodologi dalam rangka melengkapi profil perjalanan tarbiyah dan ta’lim pada dakwah Ikhwanul Muslimin.
a. Standar
- bahwa standar keberhasilan pada peringkat pertama dalam manhaj dan di awal keanggotaannya adalah pelaksanaan secara sempurna akan tuntutan iman, shalat, infaq, dan loyalitas penuh kepada jamaah
- bahwa standar keberhasilan pada peringkat kedua adalah terealisasinya secara penuh mahabbatullah, rendah hati kepada sesama mukmin, tegas terhadap orang-orang kafir, dan jihad di jalan Allah swt dengan tidak merasa takut atas celaan orang-orang yang mencela
- bahwa standar keberhasilan pada jenjang naqib adalah terlaksananya nilai-nilai peringkat sebelumnya ditambah luasnya ilmu pengetahuan dan terpenuhinya beberapa sifat khusus bagi seorang naqib muslim, seperti lemah lembut, pemurah, serius, kasih sayang sesama muslim, senang bermusyawarah, jujur, komitmen, wara’, bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang dipikulkan di pundaknya, dan sifat-sifat lain yang menjadi karakter pribadi seorang muslim.
b. Penjelasan
Metode takiwiyah (pembinaan) merupakan inti dalam bangunan Jamaah. Ikhwan yang paling baik ilmu, ketakwaan, tarbiyah, maupun akhlaknya.
c. Metodologi (metode) dalam tarbiyah dan ta’lim
Daurah ada beberapa bentuk yakni daurah ilmiah, daurah ruhiyah, daurah yang diselenggarakan untuk peringkat ta’rif, daurah yang diselenggarakan untuk peringkat takwin (seperti daurah ruhiyah, daurah fikriyah tentang fikih dakwah, daurah amniyah, daurah pelatihan), daurah yang diselenggarakan untuk peringkat tanfidz.



[ oh ya bukunya ready stock ni di Pustaka Wafi lho... bisa dipesan kok.. oya hub 081548598096 ya... ]

1 komentar:

  1. Mantab tashowurnya ,lugas ungkapannya, rinci pijakan langkah tapakannya...semoga kita bisa jujur mewujudkannya, tidak terbelok dg godaan dunia,tidak banyak mengajukan alasan tapi banyak memberi jalan keluar, punya existensi dan berkontribusi di berbagai lini...pastinya yg sesuai syar'i...

    BalasHapus